Institut Sains dan Teknologi Al Kamal Jakarta
Pilih Bahasa   ID EN
Tampilkan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Bantuan Informasi
Mobile/SMS : 0811 1990 9028,
0811 1990 9026, 0811-1990-9030
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Sepintas
TUJUAN PENYELENGGARAAN
ALBUM FOTO ISTA JAKARTA
APA KEHEBATANNYA
ANGKUTAN / TRANSPORTASI
PTS GOOGLE MAPS

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BEASISWA
KONTAK KAMI
Pilihan Pintar
Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Executive Class (Hybrid / Blended)

Daftar Web ISTA Jakarta
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama





Daftar Portal Ensiklopedia


BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Khusus Reguler
pdf (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Kalender Nasional 2023
JPG (2,1 Mb)pdf (400 kb)
Buku "TEROBOSAN BARU"
STRATEGI Meningkatkan
Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS

pdf(6 Mb)JPG(16 Mb)

Web Mantap
(klik di bawah ini)
Seluruh Referensi Bebas
Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 4Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 10Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 6Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 2Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 8Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 7Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 3Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 9Executive Class Program ISTA Jakarta Nomor 5
Lihat juga :
Legalitas Executive Class Program (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Executive Class Program (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Executive Class Program (Hybrid / Blended) memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Kampus ISTA : Jl. Raya Al Kamal No.2, Kedoya Selatan Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat (satu area dengan Rumah Sakit Puri Mandiri Kedoya (Al Kamal))
Tags (tagged): perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, executive, class program, hybrid, blended, pemerintah, dpr, ri telah mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya, cerdas tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga, pendidikan, seluruh masyarakat umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya executive, institut sains, teknologi al, kamal, jakarta, executive class, program, didukung uud
Executive Class Program (Hybrid / Blended)   ⛤   Kualitas Jenjang Studi A+